PENDAHULUAN
• Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi à 359 per
100.000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2012). Salah satu penyebab terbanyak adalah
karena perdarahan.
• Salah
satu upaya untuk menurunkan AKI adalah melalui pemenuhan kebutuhan darah bagi
ibu melahirkan dengan komplikasi perdarahan à
membutuhkan pelayanan darah yang aman dan berkualitas, serta perlu didukung
dengan ketersediaan darah sesuai kebutuhan.
• Produksi darah secara nasional (tahun 2014) sebanyak 4,6 juta kantong darah per tahun, sedangkan rekomendasi WHO
untuk memenuhi kebutuhan darah suatu daerah, produksi darah minimal 2% dari jumlah penduduk atau 5 juta kantong darah/tahun à masih kurang 400 ribu kantong
darah.
• Kekurangan
ketersediaan darah meliputi juga jenis golongan darah langka seperti gol. darah
AB, Rhesus Negatif atau lainnya.
• Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang
RPJMN Tahun 2015 – 2019.
• Program ini dapat bermanfaat ganda,
karena darah yang telah tersedia namun tidak dipakai oleh ibu melahirkan, maka
darah tersebut dapat dipakai oleh pasien lain yang membutuhkan.
B.
PRINSIP
•
Pelaksanaan
program dilakukan berdasarkan sistem rujukan dan prinsip portabilitas.
•
Prinsip
portabilitas diterapkan untuk UTD sebagai pihak yang melakukan kerjasama
dan/atau pelayanan darah yang menjadi lingkup kerja sama.
C.
PERAN DAN TUGAS
1.
KEMENTRIAN KESEHATAN
•
Menyusun regulasi
•
Menyediakan
pembiayaan untuk pelatihan pelatih pengelolaan program
•
Menyusun
pedoman untuk peningkatan kapasitas nakes di Puskesmas
•
Melakukan sosialisasi dan pembinaan ke tingkat provinsi
•
Sebagai
koordinator lintas
wilayah provinsi
•
Melakukan monitoring
•
Melakukan evaluasi program
2.
DINAS KESEHATAN PROVINSI
•
Melakukan sosialisasi dan pembinaan dalam pelaksanaan program ke
tingkat kabupaten/kota
•
Pembinaan
program dan pembiayaan pelatihan pengelolaan program
•
Melakukan monitoring dan evaluasi program
•
Menjadi
koordinator lintas wilayah
kabupaten/kota
•
Memaksimalkan
jejaring yan darah yang ada di wilayahnya
3.
DINAS KESEHATAN KABUPATEN
•
Menjadi
koordinator operasional
•
Melakukan
pembinaan program
•
Menjadi
penggerak, fasilitator dan evaluator
•
Memaksimalkan
jejaring yan darah yang ada di wilayahnya
D.
PERSYARATAN
1. Puskesmas
•
Memiliki
dokter yang bertugas di Puskesmas.
•
Memiliki
tenaga kesehatan dan
peralatan laboratorium untuk pemeriksaan Hb dan golongan darah
2. Rumah
Sakit
Diutamakan
rumah sakit rujukan Puskesmas sebagai
pihak dalam program kerja sama.
3. Unit
Transfusi Darah
UTD yang mendistribusikan darah ke RS rujukan Puskesmas sebagai
pihak dalam program kerja sama.
E.
RUANG LINGKUP KEGIATAN KERJASAMA
•
Pelayanan
kesehatan pada ibu hamil
•
Rekrutmen
dan seleksi awal donor
•
Pengambilan
dan pengolahan darah
•
Permintaan
dan distribusi darah
•
Informasi
•
Pencatatan
dan pelaporan
•
Monitoring
dan evaluasi
F.
KERJA SAMA PUSKESMAS, UTD DAN RS DALAM
PELAYANAN DARAH UNTUK MENURUNKAN AKI
1.
PUSKESMAS
•
Sosialisasi
mengenai donor darah sukarela di wilayah kerjanya
•
Mendata
semua ibu hamil, mengidentifikasi ibu hamil dengan risti atau mempunyai gol.
Darah langka
•
Mengedukasi
ibu hamil dan keluarganya agar menyiapkan minimal 4 calon donor pendamping siaga per ibu hamil
•
Memberikan
informasi tentang persyaratan donor
•
Melakukan pemeriksaan Hb dan gol darah ibu hamil dan
kesesuaian gol darah calon donor dengan ibu hamil
•
Melakukan seleksi awal calon donor darah
•
Menginformasikan
daftar ibu hamil
dan Taksiran Partus kepada UTD
serta calon donor siaga
yang telah disiapkan
•
Mengirimkan
donor siaga ke UTD untuk pengambilan darah (7-10 hari sebelum taksiran patus
ibu hamil yg bersangkutan)
•
Merujuk ibu hamil
risiko tinggi yang akan
melahirkan ke RS
2.
UNIT
TRANSFUSI DARAH
•
Menjamin
ketersediaan darah yang aman dan berkualitas
•
Melakukan pembinaan dan pendampingan teknis kepada Puskesmas untuk rekrutmen
DDS
•
Melakukan
seleksi donor, pengambilan dan pengolahan darah donor dari donor pendamping
•
Pendistribusian darah ke BDRS
3.
RUMAH
SAKIT
•
Melakukan koordinasi dengan UTD untuk menjamin
ketersediaan ibu hamil yang akan melahirkan
•
Merawat
dan memberikan tranfusi darah kepada pasien
•
Melakukan
koordinasi dengan Dinkes dlm peningkatan kapasitas nakes Pusksmas untuk pemeriksaan dan deteksi
kehamilan dengan Risti